SIMALUNGUN - Seorang warga mengaku kesal saat ditemui, sedang mengajukan permohonan menutup rekening tabungan atas nama orang tuanya yang telah berpulang ke Rahmatullah.
Warga berinisial A mengungkapkan saat berada di Kantor BRI Unit Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (21/08/2024), sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi diungkapkan warga, terkait tujuannya untuk menutup rekening tabungan yaitu, proses menonaktifkan atau menghentikan rekening tabungan atas nama orang tuanya
Lebih lanjut, pria berinisial A menjelaskan, persyaratan adminstrasi yang harus dipenuhi pihak nasabah disebutkan oleh pihak BRI Unit Kerasaan terkesan mempersulit
"Orang tua saya telah meninggal dunia, kenapa harus dilaporkan kepada pihak Kepolisian? Kami bermohon agar nomor rekening atas nama tersebut dinonaktifkan, " ujar pria berkaos putih itu.
Kemudian, Ia mengatakan, kedatangannya tersebut dengan membawa berkas administrasi berupa Photo Copy Surat Keterangan Kematian bertanda tangan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kartu Keluarga dan KTPnya.
"Rekening Tabungan bernomor : 53480100820XXXXX, atas nama, Almarhum Yurni Thamrin dan Rekening Tabungan bernomor : 5348010239XXXXX, atas nama, Almarhumah Fatimah Syam Harahap, " sebutnya.
Terpisah, Irma selalu Kepala Unit BRI Kerasaan belum dapat ditemui di kantornya dan seorang petugas security saat ditemui awak media ini mengatakan, pimpinannya sedang di luar.
"Ibu Irma barusan ke luar, bang, " kata petugas security Kantor BRI Unit Kerasaan.